"Saat ini jumlah angka kecelakaan di seluruh Indonesia mencapai 2000-an kasus per hari. Tentu mereka yang mengalami kecelakaan sebagian besar membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat dan pasti. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas untuk segera melapor, membuat Laporan Polisi, sehingga akan mendapatkan manfaat atau hak yang dilindungi negara baik itu jaminan kesehatan maupun jaminan kecelakaan lalu lintas yang ditanggung oleh Jasa Raharja," jelas Royke.
Sampai dengan 10 Agustus 2018, tercatat sebanyak 200.734.182 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan kesehatan telah bekerja sama dengan 22.390 FKTP yang terdiri atas 9.884 Puskesmas, 5.058 Dokter Praktik Perorangan, 5.544 Klinik Non Rawat Inap, 676 Klinik Rawat Inap, 21 RS Kelas D Pratama, serta 1.207 Dokter Gigi. Sementara itu di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 2.424 RS dan Klinik Utama, 1.579 Apotik, dan 1.080 Optik. (Rls)