Simpan Sabu-Sabu, Remaja ini Diringkus Polisi

redaksi
Simpan Sabu-Sabu, Remaja ini Diringkus Polisi
Xnewss.com- Seorang remaja berusia 19 tahun, FI alias Lombok ditangkap polisi, dia diamankan Sat Res Narkoba Polres lantas terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dari pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket kecil sabu sabu dengan berat kotor 1,20 gram. 


Dilaporkan Kepolisian Resor Dumai melalui laporan Polisi  Nomor : LP/173/ A /VII / 2017  /Narkoba, Tanggal 3 Juli 2017, pelaku merupakan warga Jalan Yos sudarso Kelurahan Bulu kasap, Kecamatan Dumai Timur, pria itu diringkus saat berada disebuah rumah Jalan Berembang, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Senin (3/7) kemarin sore. 


Selain sabu-sabu petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat, satu blog pelastik bening, satu buah pelastik asoy warna hitam, satu unit HP merek Hammer warna putih, satu buah gunting warna kuning, dan satu buah gunting penjepit. 


Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, Selasa (4/7) membenarkan penangkapan tersebut, saat penangkapan pelaku, turut disaksikan RT setempat. 


"Saat diamankan ditangan kanan pelaku mengengam dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, kemudian ditangan kiri pelaku terdapat satu buah kantong pelastik asoy warna hitam dan setelah di geladah dalam pelastik asoy terdapat dompet warna coklat, di dalam dompet tersebut ditemukan  tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu sabu, selain itu di dalam kantong pelastik asoy tersebut terdapat  satu unit HP merek Hammer warna putih, dan satu buah gunting warna kuning, satu buah gunting penjepit, dan satu blog pelastik bening," ujarnya. 


Lanjut pria berpangkat melati dua itu menjelaskan, berawal pengungkapan dari informasi masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika, berangkat dari info tersebut Tim sekira pukul 15.00 WIB menelusuri keberadaan pelaku di TKP dan diamankan.  


Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Dumai guna untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. (Agung)

Penulis
: redaksi