Polsek Sabak Auh Bekuk Dua Pelaku Narkoba

redaksi
Polsek Sabak Auh Bekuk Dua Pelaku Narkoba

Xnewss.com, Siak -Polsek Sabak Auh menangkap dua pelaku tindak kejahatan Narkoba masing-masing berinisial MAI (22) dan SA (26) warga Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak, Sabtu (12/04/2019) sekira pukul 13.00 WIB. 

Kedua pelaku ditangkap setelah terbukti memiliki Barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam sebuah kotak rokok. 

Selain itu Tim Opsnal Polsek Sabak Auh juga turut mengamankan 2 buah bong atau alat hisap sabu, 1 buah mancis, 1 bungkus besar berisi bungkus untuk paket sabu, uang sebesar Rp950.000, 2 unit handphone android merk Oppo, 1 unit handphone merk Samsung beserta 1 buah gunting.

"Penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu 2 April 2019, sekira pukul 13.00 WIB, penangkapan ini pun berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan itu tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebanyak 5 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dan 2 alat hisap beserta alat bukti lainnya," kata Kapolsek Sabak Auh Iptu Iswandi melalui PS Kanit Reskrim Polsek Sabak Bripka Standy S kemarin.

Sebelumnya PS Kanit Reskrim dan anggota menuju TKP yang diketahui bertempat di Kampung Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. Sesampainya di TKP sekira pukul 14.45 WIB, kemudian Kanit Reskrim mendatangi rumah pelaku terdapat 2 orang laki-laki yang sedang berada didalam kamar.

Setelah di lakukan penggeledahan, tim menemukan barang dan pelaku pun mengakui menyimpan 5 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diletakkan didalam kotak rokok miliknya sambil menunjukkan kepada Tim Opsnal Polsek Sabak Auh.

"Selanjutnya untuk pelaku beserta barang bukti yang didapat di TKP, dibawa dan diamankan di Mapolsek Sabak Auh guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh Ps Kanit Reskrim Bripka Berton Standy S, Sabtu (12/4/2019).(Wan) 

Penulis
: redaksi