Dua Pria Dibekuk Polisi, Saat Digeledah Ditemukan Plastik Berisi Serbuk Kristal

redaksi
Dua Pria Dibekuk Polisi, Saat Digeledah Ditemukan Plastik Berisi Serbuk Kristal
Ist
Foto ilustrasi.
Xnewss.com, Dumai -  Kepolisian Resort Dumai melalui Satnarkoba Polres Dumai kembali mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka berhasil dibekuk saat berada di Jalan Sudirman, Gang Wella, Kelurahan Dumai kota, Kecamatan Dumai Kota, Selasa (19/03/2019) sekira pukul 20.30 WIB.


Kedua pelaku masing-masing berinisial JE dan MI yang diamankan petugas saat akan transaksi barang haram tersebut. Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.


Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadinya transaksi narkotika.


"Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyidikan dilapangan dengan memantau pergerakan dilokasi sebagaimana informasikan," ujar Iptu Dedi Novaizal.


Lanjut diceritakan Dedi, tidak butuh waktu lama, petugas akhirnya menemukan kedua pelaku yang mencurigakan. Tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan penangkapan, kedua pelaku tidak bisa berbuat banyak saat diamankan petugas.


"Dari kedua pelaku kita berhasil mengamankan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan dua unit handphone serta uang Rp.300.000 diduga uang hasil dari penjualan narkotika jenis sabu," ungkapnya.


Terakhir Dedi menambahkan, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna penylidikan lebih lanjut. "Pelaku akan di jerat pasal 112 junto 114 UU narkotika tahun 2009 ancaman hukuman diatas empat tahun kurungan penjara," tutupnya. (Sa)

Penulis
: redaksi
Tag:Narkotika