Xnewss.com, Dumai - Tim Opsnal Polsek Dumai Barat mengamankan tersangka berisinisial AN (37) warga jalan Simpang Tetap, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Selasa (02/04/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
AN warga kelahiran Pangkalan Nyirih diamankan pihak kepolisian dikedimannya usai kedapatan saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Dumai Isnpektur Satu (IPTU) Dedi Novarizal, Rabu (03/04/2019) membenarkan adanya penangkapan tersangka narkotika tersebut.
"Tersangka kita amankan dikediamannya dan saat dilakukan pemerikaaan ditemukan 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dari tangan tersangka," ujar Iptu Dedi.
Dijelaskan Dedi, penangkapan tersangka AN bermula pada hari Selasa (02/04) sekira pukul 11.30 WIB, saat anggota Polsek Dumai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang diduga memiliki atau menjual narkotika di Jalan Simpang tetap.
Dari laporan masyarakat tersebut kemudian anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Dumai Barat melakukan serangkaian penyelidikan, setelah mengetahui rumah diduga terlapor kepemilikan narkotika jenis sabu sabu tersebut, kemudian tim opsnal unit Reskrim Polsek Dumai mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang juga tempat tinggal tersangka.
"Menemukan tersangka didalam rumahnya petugas lantas mengamakan tersangka dan saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan satu paket sedang berbentuk serbuk diduga narkoba jenis sabu didalam saku sebelah kiri celana tersangka," jelas Iptu Dedi.
Untuk kepentingan penyelidikan tersangka lalu amankan ke Mapolaek Dumai Barat dan jika terbukti bersalah tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto 112 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, tegas Iptu Dedi.
Polisi menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindak penyelahgunaan narkotika di pemukiman mereka untuk melaporkan hal teraebut kepada pihak kepoliaian agar dapat sesegera mungkin ditindak karena perang terhadap penyalahgunaan narkotika ini adalah tanggungjawab kita bersama. (Sa)