451 Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh 2024 di Dumai

redaksi
451 Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh 2024 di Dumai
Humas Polres Dumai
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton memasang dan menyerahkan helm kepada pengguna jalan Dumai dalam rangka operasi patuh lancang kuning 2024 di Dumai

Xnewss-DUMAI- Sepekan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 di Kota Dumai, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Dumai sedikitnya sudah menindak 451 pelaku pelanggaran lalulintas.

Jumlah penindakan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut mengalami peningkatan meski diakui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Elva Zilla, pada operasi tahun ini pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dan pembinaan.

"Selama sepekan kami melaksanakan Ops patuh, ada peningkatan penindakan pelanggar lalulintas dengan tilang ETLE Mobile, namun penindakan tilang secara manual ada penurunan, itu karena Ops patuh pada tahun 2023 kami masih diizinkan melakukan penindakan secara stasioner atau dengan razia, namun tahun ini hanya dengan pelanggaran kasat mata maupun secara hunting," ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Elva Zilla, Selasa (23/7).

Dikatakan Kasat Lantas Polres Dumai, tujuan operasi patuh ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Untuk sepekan operasi ini kami memberikan teguran sebanyak 242 pelanggar lalulintas dan menilang 197 pengendara yang melakukan pelanggaran yang dinilai tidak dapat diberikan dispensasi atas pelanggaran yang mereka lakukan dengan tilang manual serta 12 pelanggaran lalulintas kami ditilang secara ETLE," terang AKP Elva.

Dibanding tahun 2023 untuk teguran mengalami peningkatan sebesar 24,1 persen yakni 195 perkara. Tilang ETLE meningkat 500 persen dari 2 perkara di tahun 2023, sementara tilang manual turun 6,2 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 210 perkara.

Selain memberikan tindakan terhadap pelaku pelanggar lalulintas, dalam operasi patuh 2024 ini kami juga melakukan penyuluhan tertib berlalulintas ke sekolah - sekolah, klub motor dan langsung di jalan raya," terang AKP Elva.

Kami mengimbau kepada masyarakat Dumai untuk tertib saat mengendara di jalan raya dengan membawa surat kendaraan mereka dan mematuhi aturan lalulintas yang berlaku, pungkasnya.(Agung)

Penulis
: Agung
Editor
: Redaksi