"Kita upaya menghargai serta menghormati aturan pemerintah lokal, dengan harapan ada pencerahan saat menerima tenaga kerja lokal, tetapi ternyata dilapangkan perusahaan pemberi kontrak yakni PT Hutama Karya Infrastruktur malah melaksanakan pekerja dengan cara swakelola, hingga membuat perusahaan kita mengalami keris," Ujarnya sambari mengatakan tenaga kerja mereka saat ini hanya tinggal 40 orang saja dilapangkan sudah termasuk staf.
Lanjut Dodi lebih menceritakan, saat ini saja perusahaan masih memiliki sangkutan kepada pekerja lokal dan telah disepakati akan segera direalisasikan. Namun, pemecatan sepihak itu tidak benar. Untuk diketahui seharusnya pihak pekerja lokal menuntut PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) untuk kembali bisa bekerja, masalahnya mereka adalah titipan dari pihak HKI ke PT Cahaya awalnya, apa lagi dilapangan saat ini HKI telah menerapkan sistem Swakelola hampir rata semua pekerjaannya.
"Jadi tak benar, itu hanya diskomunikasi saja, pihak perusahaan akan kembali rekrut pekerja lokal bila perusahaan sudah stabil. Gak mungkin, perusahaan menambah beban sedangkan beban yang saat ini belum juga bisa diatasi, jadi saran saya pihak pekerja lokal untuk segera mempertanyakan ke HKI sebagai penitip pekerja lokal keperusahaan PT Cahaya," katanya.
Disamping itu Kepala Projects Manager PT Hutama Karya Infrastruktur Saldi saat dikomfirmasi melalui via telpon seluler belum ada balasan meski sudah di SMS (Short Message Service) dan dihubung pihaknya juga belum memberikan jawaban. (Sam)
-
-
Nasional
-
Peristiwa
-
Nasional
-
-
Nasional