Tembok Rumah Warga di Bukit Abas Retak Diduga Dampak Pembangunan Proyek Tol Dumai-Pekanbaru

redaksi
Tembok Rumah Warga di Bukit Abas Retak Diduga Dampak Pembangunan Proyek Tol Dumai-Pekanbaru
Ist
Xnewss.com, Dumai - Warga rukun tetangga (RT) 21 Bukit Abas Kelurahan Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai yang berada disepanjang bibir jalan saat ini mengeluh akan situasi bangunan rumah mereka mengalami keretakan hal itu diduga dampak dari pekerjaan pembangunan proyek Jalan Tol Dumai- Pekanbaru.


Dimana pelaksanaan pekerjaan proyek Jalan Tol Dumai-Pekanbaru terkesan tidak mengindahkan lingkungan, terutama di STA 13.000 sampai STA 15.000. Serta pembangunan jembatan layang (fly over) penghubung beberapa pedesaan di wilayah Proyek Tol Dumai-Pekanbaru.


Intinya, menurut masyarakat setempat yang di sampaikan ketua Forum Komunikasi Rukun Tetangga Kelurahan Kayu Kapur Muhammad Ali kepada Xnewss.com Minggu (30/06/2019) malam di sela pertemuan pembangunan proyek jalan tol Dumai-Pekanbaru merugikan warga.


Hal itu bisa dilihat dengan getaran pemasangan paku bumi, angkutan perusahaan melebihi tonase, pengalian tanah timbun atau Galian C untuk penimbunan jalan tol dan alat berat yang lalu lalang sehingga mengakibatkan heberapa kondisi rumah retak-retak.


Namun ucap Ali, sesuai hasil pertemuan warga dan FKRT, LPMK serta organisasi paguyuban yang ada di lingkungan masyarakat berdampak wilayah Kelurahan Kayu Kapur akan mengambil sikap kekeluargaan dengan di mediasi oleh pihak Kelurahan, bila tidak ada titik temu maka akan dilaksanakan aksi lapangan.


Disamping Itu Ketua LPM Kelurahan Bukit Kayu Kapur Hamdi, hanya bisa mengatakan keputusan ada pada semua element masyarakat, pihak LPMK hanya bisa menyambangi ke Kelurahan saja.


Berbeda dengan Ketua RT 26 Jhoni Bangun, dirinya meminta kepada pihak perusahaan untuk turun bersama survei lingkungan dan mencari solusi, jangan kepentingan perusahaan ekonomi warga terhenti, paska penutupan jalan paska di bangun jembatan layang (fly over).


"Pembangunan jalan tol jangan jadi momok ketakutan warga dengan oknum aparat keamanan yang bertugas di lapangan galian C, apa sudah kantongi izin galian C nya ?!. Meski itu proyek negara izin tetap berlaku karena pelaksananya kan perusahaan," ujarnya.


Disamping itu juga yang paling utama rumah warga yang retak dampak dari pembangunan jalan tol di ganti rugi, jangan warga selalu dapat susah akibat pekerjaan pembangunan tol, ketus Jhoni .


"Jujur bila tak di indahkan pihak pelaksana kami masyarakat bakal menstop dan menguasai arena STA 13.000 s/d STA 15.000," katanya mengakhiri.(ck5)

Penulis
: redaksi