Transaksi Sabu, Seorang Buruh Diciduk Polisi

redaksi
Transaksi Sabu, Seorang Buruh Diciduk Polisi
Ilustrasi
Xnewss.com, Dumai- Pekerjaan sebagai buruh tampaknya tidak mencukupi keperluan sehari-hari untuk DR (45). Warga Sungai Sembilan ini beralih profesi sebagai pengedar narkoba di Kota Dumai.


DR kerap melakukan transaksi dan menjual narkoba di Kota Dumai. Namun aksinya diketahui aparat kepolisian, Senin (21/10/2019) kemarin sekitar pukul 15.45 WIB.


Pelaku di amankan dalam sebuah rumah Jalan Asamad Kelurahan  Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai. Dari tangan pelaku diamankan satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu.Satu unit Handphone Merk Nokia warna putih.


Penangkapan pelaku berawal dari informasi  masyarakat mengenai pelaku  yang selalu mengedarkan narkoba  di TKP. Merasa resah masyarakat melaporkan kejadian itu Polisi.


Dari sana lah petugas melakukan penyelidikan, hingga pada saat hari penangkapan diketahui pelaku sedang bertransaksi.


Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai langsung mendatangi TKP dan ditemukan pelaku sedang berbaring diatas kasur ruang tamu sambil menunggu pembeli, selanjutnya dilakukan penggledah terhadap pelaku  dan  ruang tamu dan ditemukan barang bukti tersebut.


Selanjutnya terlapor berikut, BB di bawa ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.    "Pelaku saat ini masih dalam p pemeriksaan intensif penyidik," ujar Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Novarizal.


Ia menambahkan, akibat perbuatannya pelaku terancam penjara di atas empat tahun. "Pelaku diduga melanggar UU narkotika nomor 35 tahun 2009," tutupnya.(ry) 

Penulis
: redaksi