Kenalan Dimedsos, Pemuda Ini Setubuhi Anak DIbawah Umur Dikebun Sawit

redaksi
Kenalan Dimedsos, Pemuda Ini Setubuhi Anak DIbawah Umur Dikebun Sawit
Xnewss.com- Pemuda berinsial JU (23) harus parah diamankan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, diduga JU setubuhi anak dibawah umur di kebun sawit Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten

Pelalawan, Rabu(16/05/2018) sekira pukul 20.30 WIB.


Korban berinisial RD(13) itu disebutuhi pelaku berawal ketika

berhubungan melalui media sosial (medsos) hingga perbuatan tak senonoh itupun dilakukan pelaku terhadap korban.


Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi SH MSi dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut.


"Pelaku kita amankan berawal dari laporan dari pihak keluarga korban,

tak butuh waktu lama akhirnya pelaku kita amankan di Kelurahan Sorek Satu," ujar Kompol Ali Ardi.


Diceritakan Kapolsek, aksi bejat pelaku berawal hubungan mereka

berkenalan di media sosial. Setelah berkenalan akhirnya kedua remaja

yang memasuki masa remaja itu sepakat untuk jalan-jalan.


Akhirnya kata Kapolsek, pelaku menjemput korban untuk berjalan-jalan, namun setibanya diperjalanan korban dibawa ke sebuah pondok kosong di kebun sawit. Tanpa membuang waktu pelaku lalu melancarkan aksinya dengan membuka celana korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri.


"Karena tidak terima, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke

Polsek Pangkalan Kuras. Kini, pelaku beserta barang bukti telah kita

amankan guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Ali Ardi.


Ia juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya, jangan membiarkan anak pergi dengan orang yang belum dikenalnya, agar terhindar dari kejadian dan tindakan yang tidak dinginkan.(ry)

Penulis
: redaksi