Polisi Dalami Laporan Tindakan Pelecehan Anak Dibawah Umur yang Viral di Sosmed

redaksi
Polisi Dalami Laporan Tindakan Pelecehan Anak Dibawah Umur yang Viral di Sosmed
Istimewa
Postingan akun facebook Chang Xiaucen yang viral di sosmed.
Xnewss.com, Dumai - Masyarakat Kota Dumai kembali dihebohkan dengan tersebarnya informasi di Media Sosial (Medsos) Facebook adanya dugaan aksi pemerkosaan yang dilakukan seseorang pria terhadap anak di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Dumai Kota.


Informasi yang viral itu disebar oleh akun Facebook atas nama Chang Xiaucen membuat postingan Sabtu (04/07) sore. Dalam postingan itu pemilik akun menginformasikan kepada masyarakat umum jika menemukan seseorang berinisial AK untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Sebab, yang bersangkutan diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.


Bahkan, dalam postingan itu pemilik akun juga melampirkan foto diduga pelaku pemerkosaan anak yang masih berumur 4 tahun tersebut. Dikabarkan pelaku sempat diamankan warga terlebih dahulu, namun saat diamankan pihak Kepolisian Resort Dumai, pelaku berhasil kabur sebelum pihak berwajib tiba di lokasi kejadian.


Sementara itu Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andika Karya Gita SIK membenarkan adanya laporan terkait adanya tindak pemerkosaan anak dibawah umur tersebut.


"Laporannya sudah masuk hari ini (Ahad, red). Pelaku berhasil kabur sebelum kita amankan, bukan sudah ditangkap terus kabur," ujar singkat AKP Dhani, Minggu (05/07/2020).


Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui secara pasti kronologis aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Bahkan, pihak berwajib belum memberikan keterangan detail terkait kejadian tersebut.(Ry)

Penulis
: redaksi