Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa 8 buah paspor milik para PMI. Adapun 11 orang yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Muhammad Syahril (Indramayu), Wisnu Andika dan Dedi Irawan (Rokan Hilir), Muhammad Ikram (Aceh Tenggara), Devi Susanti (Ogan Ilir), Muhammad Nadir (Aceh Timur), Muhammad Sahibul Herwanda (Aceh Barat Daya), Syahrizal (Aceh Selatan), Muchlasin (Cilacap), Al Mutazar (Langsa), dan Danil Alko (Sungai Penuh).
"Saat ini, kami terus melakukan pendalaman. Kami juga telah merencanakan koordinasi lebih lanjut dengan pihak BP2MI Kota Dumai untuk penanganan para PMI tersebut," tutup AKP Aprinaldi. (Agung)