Sebelas PMI Ilegal Diamankan di Pesisir Sungai Sembilan, Bayar Jutaan Rupiah ke Agen Malaysia

redaksi
Sebelas PMI Ilegal Diamankan di Pesisir Sungai Sembilan, Bayar Jutaan Rupiah ke Agen Malaysia
Xnewss.net, ​DUMAI - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Sebanyak 11 orang yang diduga hendak masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur resmi diamankan petugas saat baru mendarat di pesisir pantai Besilam Baru, Jalan Parit Bumi/Parit Hilir, RT 04, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (10/7/2026) pagi.


​Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K S.H., saat dikonfirmasi melalui Kasat Polairud Polres Dumai AKP Aprinaldi S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan perkara tindak pidana masuk atau keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan pejabat imigrasi tersebut.


​"Benar, kami telah mengamankan 11 orang yang diduga merupakan PMI ilegal di wilayah pesisir pantai Sungai Sembilan. Saat ini seluruhnya tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mako Satpolairud Polres Dumai," ujar AKP Aprinaldi, Minggu (12/7/2026).


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Gakkum Satpolairud Polres Dumai pada Jumat pagi, sekitar pukul 08.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Gakkum AIPTU Irdian S.H. langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan ilegal.


​Setibanya di lokasi pada pukul 10.00 WIB, petugas mendapati 11 orang yang baru saja tiba dari Malaysia. Setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi S.H., M.H., para PMI tersebut segera diamankan ke Polsek Sungai Sembilan untuk proses interogasi awal sebelum akhirnya dibawa ke Mako Satpolairud.


​Dari hasil pemeriksaan sementara, para PMI tersebut mengaku harus merogoh kocek cukup dalam untuk bisa kembali ke tanah air melalui jalur "belakang". Mereka membayar RM 1.500 atau sekitar Rp6.500.000 kepada agen di Malaysia sebagai biaya penyeberangan. Belum lagi biaya tambahan sebesar Rp550.000 untuk transportasi dari pantai menuju terminal yang dibayarkan kepada seseorang berinisial atau panggilan "Abang" asal Aceh.


Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa 8 buah paspor milik para PMI. Adapun 11 orang yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Muhammad Syahril (Indramayu), Wisnu Andika dan Dedi Irawan (Rokan Hilir), Muhammad Ikram (Aceh Tenggara), Devi Susanti (Ogan Ilir), Muhammad Nadir (Aceh Timur), Muhammad Sahibul Herwanda (Aceh Barat Daya), Syahrizal (Aceh Selatan), Muchlasin (Cilacap), Al Mutazar (Langsa), dan Danil Alko (Sungai Penuh).


​"Saat ini, kami terus melakukan pendalaman. Kami juga telah merencanakan koordinasi lebih lanjut dengan pihak BP2MI Kota Dumai untuk penanganan para PMI tersebut," tutup AKP Aprinaldi. (Agung)