Terlibat Aksi Kejahatan, Polsek Dumai Timur Bekuk Lima Remaja

Empat Diantaranya Anak Dibawah Umur
redaksi
Terlibat Aksi Kejahatan, Polsek Dumai Timur Bekuk Lima Remaja
Sar
Kelima remaja dan barang bukti mesin genset serta alat elektronik diduga hasil curian telah diamankan di Polsek Dumai Timur.
Xnewss.com, Dumai - Meski sudah pernah diamankan Polisi dalam kasus pencurian. Sekelompok Anak Baru Gede (ABG) ini kembali nekad melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) disejumlah lokasi di Kota Dumai.


Penangkapan lima remaja ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mendapati adanya laporan masyarakat yang resah atas aksi pencurian dirumah warga. Kelima remaja tanggung ini diamankan pada Senin (01/07/2019) di lokasi yang berbeda.


Dari lima pelaku yang diamankan tersebut empat diantaranya merupakan anak dibawah umur. Dimana lima tersangka yang diamakan polisi tersebut yakni AJP (20) warga Kecamatan Dumai Kota, DM (16), GF (16), RP (17) dam AH (18) yang merupakan remaja yang beralamat di Kecamatan Dumai Timur.


"Kelima pelaku kita amankan terpisah dan waktu yang berbeda setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang tidak pidana pencurian dengan pemeberatan dan hasil penyelidikan yang mengarah kepada 5 kawanan remaja ini," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur, Iptu Saudi.


Dikatakan Saudi, Kelima tersangka ini memang pelaku spesialis curat dan sudah berulang kali melakukan pencurian baik diwilayah hukum Dumai Timur maupun diwilayah hukum lainnya yang ada di Polres Dumai.


"Kelima tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian dan sebelumnya sudah sempat kita amankan dengan perkara yang sama, namun karena mereka masih dibawah umur jadi mereka dibebaskan dan kita lakukan tindakan perdamaian dengan korbannya. Akan tetapi karena tidak adanya efek jera, mereka kembali melakukan tindak kejahatan yang sama," ujar Iptu Saudi.


Ditambahkan Saudi untuk tindak kejahatan kali ini kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mesin genset, 2 buah televisi dan 1 buah kipas angin yang diakui mereka merupakan hasil pencurian disejumlah tempat.


Ditambahkan Saudi, sejumlah masyarakat yang sudah gerah dengan perbuatan para tersangka meminta kasus ini diteruskan hingga ke proses hukum, karena maaf yang diberikan sebelumnya tidak membuat mereka membaik sehingga warga berharap ada efek jera dengan naiknya perkara ini hingga ke proses hukum, tutup Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur ini. (Sa)

Penulis
: redaksi