Xnewss.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, berhasil menangkap MS alias Syafii (21), pelaku pemerkosaan terhadap SM (14), seorang pelajar SMP di kompleks Kuburan Cina Jalan Telkomsel Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kebid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Senin (6/11/2017) mengatakan, Syafii dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Pejudian Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil, Ahad (5/11/2017) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Unit Opsnal Polsek Panipahan langsung melakukan penangkan setelah korban melaporkan kasus tersebut pada Ahad siang," kata dia.
Dia mengatakan penangkapan itu berawal pada Sabtu (4/11/2017) malam, saat Syafii meminta korban untuk menemaninya bertemu dengan pacarnya yang berada di Jalan Telkom tepatnya di daerah kuburan Cina Panipahan. Karenakan telah mengenal pelaku, korban lantas bersedia untuk menemani tersangka menjumpai pacarnya di kuburan cina.
Sesampainya di kuburan cina, Syafii menghentikan sepeda motor yang dikendarainya berboncengan dengan korban. "Waktu itu Syafii langsung memaksa korban dengan cara menarik tangan korban untuk turun dari sepeda motor, yang selanjutnya membawa korban ke sebuah batu besar yang berada di kuburan," kata Guntur kepada CAKAPLAH.COM.
Disana, lanjut Guntur, tersangka membaringkan korban di sebuah batu, sambil membuka paksa celana yang dipakai korban. Namun saat itu korban mencoba melawan dengan cara meronta dan berteriak untuk meminta pertolongan, Syafii langsung menutup mulut dan mencekik leher korban.
"Saat itu pelaku juga berkata, "awas kalau kau bilang sama kakak mu ya, nanti kubunuh kau," ujar Guntur menirukan ucapan pelaku.
Karena diancam akan dibunuh, akhirnya korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa melakukan perilaku bejatnya. "Puas melampiaskan nafsunya tersebut, tersangka langsung pergi dan meninggalkan korban seorang diri di daerah kuburan cina tersebut," ungkap Guntur.
Atas kejadian pemerkosaan tersebut keesokan harinya, Ahad (5/11) sekitar pukul 15.00 WIB, dengan ditemani keluargannya korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna proses hukum selanjutnya.
"Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti sehelai celana jeans panjang warna hitam terusan lengan panjang dan sehelai baju blues lengan pendek warna putih merk Do Fear Fu Ur yang digunakan korban saat kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut," tukas Guntur. (Red)