Edarkan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi

redaksi
Edarkan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi
Istimewa
Xnewss.com, Dumai - Seorang lelaki berinisial H (29) diamankan oleh Tim Opsnal Polres Dumai pada Jumat (19/07/2019) lalu sekira pukul 20.30 WIB.


Lelaki yang diketahui warga Kelurahan Rimba Sekampung itu diamankan setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.


Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal membenarkan adanya penangkapan seorang pria atas kepemilikan sabu.


"Kronologi bermula dari informasi masyarakat terkait aktifitas jual beli narkotika oleh pelaku. Tim yang melakukan penyelidikan kemudian memutuskan untuk melakukan penggerebekan di rumah pelaku," sebutnya.


Diterangkan Dedi, pelaku diamankan tim opsnal Polres Dumai saat berada di rumahnya. Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti tiga paket kecil diduga sabu dan sebuah plastik pembungkus warna hitam dan putih.


Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Dumai. Pelaku nantinya akan dijerat dengan UU 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara.


"Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait aktifitas jaringan narkotika pelaku di wilayah hukum Polres Dumai," tandasnya. (Sa)

Penulis
: redaksi