Terima Rekomendasi Dari Tim Gugus Delapan Sekolah Wilayah Bukit kapur, Belajar Tatap Muka Disekolah

Mass Arie
Terima Rekomendasi Dari Tim Gugus  Delapan Sekolah Wilayah Bukit kapur, Belajar  Tatap Muka Disekolah
Wady
 Tim Gugus19 ,menyerahkan rekomendasi ke.kepala.sekolah mengenai di mulainya  belajar tatap muka disekolah
XNEWSS.COM DUMAI-- Meski Covid-19 belum ada tanda-tanda mereda dan vaksin baru saja didistribusikan, Walikota Dumai H Paisal SKM, MARS selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai telah mengeluarkan delapan rekomendasi untuk tingkat SD, SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Bukit Kapur untuk memulai belajar tatap muka.


"Penerapan sekolah tatap muka ini melalui berbagai proses penilaian dari tim Gugus serta persiapan sekolah mengenai protokol kesehatan selama proses belajar mengajar, meski tidak termasuk SMA, namun tetap melalui tim Gugus rekomendasinya ," ujar Camat Bukit Kapur , selaku ketua tim gugus19 Kecamatan Bukit kapur Agus Gunawan SSOS, Kamis (18/4/2021) diruang kerjanya.


Untuk sekolah di Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai diperbolehkan belajar langsung, dengan rekomendasi dari Tim Gugus 19, setelah melalui berbagai proses tim Gugus 19 kecamatan yang terdiri dari Polsek Bukit Kapur AkP Akira Ceria SIK dan Koramil 02 Bukit Kapur Kapt Arh Mhd Iskandar Daulay


Namun, menurut Camat Bukit Kapur ini berdasarkan laporan yang diterimanya, masih banyak sekolah yang belum mengajukan rekomendasi dan masih ada dalam proses, menjelang Senin (22/4/2021) minggu depan .


Ia menegaskan penerapan sekolah tatap muka di sekolah tetap harus memenuhi syarat yang ditetapkan SKB Menteri serta protokol kesehatan Di antaranya, jumlah siswa di dalam kelas dibatasi.


Agus mengatakan, sampai saat ini, kegiatan belajar mengajar tatap muka relatif berjalan lancar, seperti beberapa Sekolah yang telah menjalankannya.


"Sepertinya berjalan lancar, ini baru tahap awal, siswa masuk dan pulang," kata dia.


Sebelum pelaksanaan sekolah tatap muka, pihaknya melakukan pertemuan dengan seluruh kepala TK, SD, SMP dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jelasnya.


"Proses Belajar mengajar wajib mengikuti protokol kesehatan yang dipantau langsung tim Gugus Tugas Covidd-19 Kecamatan Bukit Kapur," pungkasnya.(ck5)

Penulis
: Mass Arie