Digrebek Polisi, Pelaku Narkotika Berusaha Kabur

Agung
Digrebek Polisi, Pelaku Narkotika Berusaha Kabur
Xnewss.com,Dumai- Ri (27) warga Jalan Bintan, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Dumai karena diduga memiliki,menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu. Adapun saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri, Jumat (09/12) kemarin.


Kapolres Dumai AKBP DH Ginting SIK.MSi saat dikonfirmasi Xnewss membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.


"Ya benar, tim opsnal Satnarkoba kita berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,"ujar Kapolres Dumai AKBP DH Ginting SIK.MSi.


Lanjut Kapolres menjelaskan, penangkapan yang dilakukan petugas terhadap pelaku berlangsung di SPBU yang berada Jalan Budi Kemulian, Kelurahan Rimba Sekampung.


"Saat tim kita yang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, akhirnya pelaku kita temukan di SPBU Budi Kemulian. Saat pelaku selesai mengisi BBM, kemudian tim opsnal kita langsung memberhentikan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku berusaha melarikan diri namun tim kita berhasil membekuknya," ujarnya.


Terakhir, dijelaskan pria yang akrab disapa Ginting ini untuk barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya dari tangan pelaku yakni 2 paket kecil diduga Narkotika bukan tanaman jenis Sabu-sabu, dengan berat kotor keseluruhan 1,52 gram, 1 unit HP NOKIA warna Biru Hitam, Uang Tunai Rp.2.200.000 diduga hasil penjualan sabu-sabu, dan 1 buah kotak rokok DUNHILL.


"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di saku celana bagian belakang pelaku 2 paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu dan uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp.2.200.000,"jelasnya.


Guna proses penyidikan lebih lanjut, kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai. (Agung)

Penulis
: Mass Arie