SIAK,RIAU (X) - Tiga Ranperda mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Siak melalui laporan pansus SOTK 2013. Ketiga Ranperda tersebut yakni diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang organisas dan taat kerja Sekrertariat Daerah dan Sekretariat DPRD. Ranperda tenang organisasi dan tata kerja Inspektorat, Bappeda dan kelembagaan daerah dan Ranperda tentang organisasi tata kerja dinas Kabupaten Siak.
Pengesahan ketiga Ranperda tersebut pada sidang paripurna, Senin (22/10) kemarin. Sidang dipimpin Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal, SH dan dihadiri Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si, Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Sekdakab Siak Drs. H. Amzar, M.Si dan sejumlah unsur Muspida.
Bupati Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan, ketiga Ranperda yang telah disetujui dan telah ditetapkan menjadi peraturan daerah, bahwa kegiatan yang diselenggrakan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses dan mekanisme penyusunan dan penetapan ,yang telah mempedomani peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini difahami sebagai usaha untuk pentaan organisasi pemerintah Daerah yang lebih efektif dan efesien yang sesuai dengan kondisi dan potensi Kabupaten Siak, sehingga pencapaian tujuan untuk kesejahtraan masyarakat lebih cepat tercapainya dengan progam terarah, terpola, dan tertata dengan baik sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Siak.
Proses yang dilakukan sampai dengan disetujuinya Ranperda, lanjut Syamsuar telah melalui penelaahan bersama antara pansus DPRD dan pihak eksekutif yang melibatkan Badan, Dinas, Kantor dan bagian yang terkait dilingkungan pemerintah Kabupaten Siak, sehingga apa yang telah diperbuat akan bermanfaat bagi daerah dan masayarakat.
“Sesuai dengan pasal 136 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan, peraturan daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tutup Bupati Syamsuar.(j)