Paska Terbakarnya Gudang PT SDS, DPRD Riau Minta Perusahaan Industri Serius Cegah Kecelakaan Kerja

redaksi
Paska Terbakarnya Gudang PT SDS, DPRD Riau Minta Perusahaan Industri Serius Cegah Kecelakaan Kerja
Ist
IR Nurzaman.
Xnewss.com, Dumai- Paska terjadinya eksident di salah satu area operasi PT. Sari Dumai Sejati (SDS), Senin (19/11/2018) kemarin di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.


Hal itu membuat Komisi E DPRD Riau mendesak perusahaan-perusahaan industri di Dumai agar mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Salah satunya dengan meningkatkan aspek pelaksanaan dan pengawasan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerjanya masing-masing.


"Salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja ialah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan K3 di kalangan industri dan masyarakat," kata Anggota DPRD Riau asal pemilihan Dumai, Bengkalis dan Meranti IR Nurzaman kepada xnewss.com Selasa (20/11/2018)


Selama ini, ditambahkan politisi Gerindra ini, penerapan K3 seringkali dianggap sebagai cost atau beban biaya, bukan sebagai investasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Akibatnya terjadi kecelakaan di dunia industri yang tidak sedikit.


Nurzaman menyebut, untuk mencegah terulang kejadian serupa seperti di PT SDS terutama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau terutama Kota Dumai, perlu peningkatan upaya-upaya K3 dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, jika tak diterapkan kepada Pemerintah segera kasih sanksi sesuai aturan yang berlaku .


"Upaya membangun kesadaran akan pentingnya K3 harus terus ditanamkan sejak dini. Para pengusaha, pekerja dan masyarakat umum harus dilibatkan secara terus menerus sehingga keselamatan kerja menjadi hal yang diutamakan," jelasnya


Ditambahkannya, kecelakaan kerja bisa terjadi di kegiatan aktivitas formal dan informal, termasuk peledakan maupun kebakaran. Termasuk prestiwa yang terjadi di PT SDS ,Senin (19/11) Kemarin tersebut bisa dikategorikan sebagai kelalaian dalam penerapan K3 maka pihak berwenang untuk segera berikan tindakan tegas.


Meski selama ini, pemerintah dalam hal ini terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan memberikan reward and punishment bagi pelaksanaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaan-perusahaan tapi jika tak diterapkan sama dengan bohong, maka tindak perusahaan yang membahayakan pekerjanya. (Sam)

Penulis
: redaksi