Tes Urine Serentak Pegawai Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia, Dumai Negatif

redaksi
Tes Urine Serentak Pegawai Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia, Dumai Negatif
Ist
Pegawai Lapas dan Rutan Dumai saat proses pemeriksaan tes urine.
Xnewss.com, Dumai - Peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2019, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia secara serentak melaksanakan kegiatan tes urine kepada seluruh pegawai dan petugas Rumah Tahanan (Rutan), Jumat (11/10/2019) lalu.


Termasuk Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai. Sebanyak 78 pegawai dan petugas menjalani tes urine. Alhasil, puluhan personil Rutan Dumai dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.


Kepala Rutan Dumai Rindra Wardhana melalui Kepala Kesatuan Pengawasan Rutan (KPR)  Aldino Octalaperta mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Dharma Karyadhika dan tes urine ini dilaksanakan serentak diseluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.


"Alhamdulillah, dalam pemeriksaan urine sebanyak 78 pegawai dan petugas Rutan Dumai nihil atau negatif. Artinya, sampai saat ini petugas kita masih bebas dari penggunaan narkoba dan barang terlarang lainnya," ujar Aldino, Senin (15/10).


Dikatakannya, dalam pelaksanaan tes urine itu dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Surung Pasaribu, menyaksikan pemeriksaan urine petugas sekaligus memberikan arahan mengenai penyuluhan narkoba.


Menurut Aldino, dalam upaya pencegahan peredaran dan penggunaan narkotika dilingkungan Rutan Dumai, pihaknya telah beberapa kali melaksanakan tes urine dengan bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotik Kota (BNNK) Dumai.


"Hasil yang sama juga kita temukan, dimana belum ada pegawai maupun petugas Rutan Dumai terdeteksi mengkonsumsi barang barang terlarang tersebut. Bahkan upaya pencegahan juga kita lakukan bagi wargabinaan dan tahanan," jelasnya.


Meski demikian, ia berharap pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan dilingkungan Rutan Dumai akan terus ditingkatkan dengan secara rutin. Sehingga, barang haram tersebut tidak masuk rumah pembinaan bagi warga yang tersandung hukum itu.(Sa)

Penulis
: redaksi