Terima Remisi Kemerdekaan, Tiga Narapidana Rutan Dumai Bebas

redaksi
Terima Remisi Kemerdekaan, Tiga Narapidana Rutan Dumai Bebas
Ist
Foto bersama Walikota Dumai dan pejabat pemko Dumai saat penyerahan remisi bebas kepada 3 warga binaan yang menerima remisi bebas.
Xnewss.com, Dumai - Tiga warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai mendapatkan remisi bebas sempena HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 tahun 2019.


Ada sebanyak 404 warga binaan yang menerima remisi dengan jumlah pengurangan masa tahanan dengan jumlah bervariasi mulai 1 hingga 5 bulan.


Kepala Rutan Dumai Kelas II B Dumai, Rindra Wardhana mengatakan, saat ini Rutan Dumai menampung sebanyak 1064 dengan rincian 742 narapidana dan 322 tahanan.


"Ada 404 warga binaan yang menerima remisi kemerdekaan RI ke 74 dengan 3 orang warga binaan menerima remisi bebas," ujar Kepala Rutan Dumai.


Tiga terpidana yang menerima remisi bebas ini lanjutnya menjelaskan, merupakan narapidana kasus kriminal yang menerima remisi selama 2 bulan hingga mendapatkan bebas. (Ry)

Penulis
: redaksi