Persetubuhan Kembali Terjadi, Kapolsek Pangkalan Kuras Himbau Orang Tua Tingkat Pengawasan

redaksi
Persetubuhan Kembali Terjadi, Kapolsek Pangkalan Kuras Himbau Orang Tua Tingkat Pengawasan
Sar
Xnewss, Pelalalwan- Satu lagi pelaku tindak persetubuha anak dibawah umur diamankan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, Senin (04/06/2018) kemarin.


Pelaku berinisial HM(22) warga Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan diamankan petugas diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap SH(15).


Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi SH MSi membenarkan adanya penangkapan kembali pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut.


"Pelaku kita amankan setelah mendapatkan laporan pihak keluarga, tidak butuh waktu lama pelaku langsung kita amankan di kediamannya di Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras," ujar Kompol Ali Ardi.


Kapolsek Pangkalan Kuras menjelaskan, tindak persetubuhan terjadi berawal lantaran diketahui keduanya berstatus pacaran, dengan bujuk rayu pelaku akhirnya korban berhasil menyutubuhi korban.


"Korban dan pelaku diketahui pacaran, dengan bujuk rayu akhirnya korban menuruti kemauan pelaku untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri," jelas Kapolsek.


Ali Ardi menyebutkan, belum lama ini perkara yang sama juga ditangani Polsek Pangkalan Kuras, sedikitnya ada tiga perkara yang masuk. Para pelaku telah berhasil diamankan.


"Saat ini ada 3 perkara persetubuhan anak dibawah umur, dengan korban, pelaku dan TKP berbeda. Untuk itu kita menghimbau seluruh orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak, terutama penggunaan media sosial yang menjadi sarana terjadinya tindak kejahatan," imbuhnya.(Ry)

Penulis
: redaksi