Curi Kabel Grounding Dua Pekerja PT CSK di Polisikan

redaksi
Curi Kabel Grounding Dua Pekerja PT CSK di Polisikan
Sar
Barang bukti kabel grounding yang sudah dipotong-potong pelaku.
Xnewss.com, Dumai - Kedapatan mencuri kabel grounding dan gerinda, dua pekerja PT Cemerlang Samudra Kontrindo (CSK) di amankan Kepolisian Sektor Sungai Sembilan, Saptu (16/06/2018) sekira pukul 16.00 WIB.


Pelaku SL dan RP diamankan Polisi bersama sejumlah barang bukti, 20 batang potongan kabel grounding, 1 unit mesin gerinda merek bosch, 1 buah pisau catter dan 1 buah tas sandang warna hitam.


Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Iskandar menjelaskan penangkapan pelaku usai mendapat laporan dari pihak perusahaan.


"Awalnya tim Reskrim amankan tersangka SL, saat diintrogasi baru kemudian kita amankan RP yang berada dibalik pagar perusahaan," ujar Kapolsek saat dikomfimasi Xnewss.com Senin, (18/06/2018).


Lanjut Iskandar menceritakan, penangkapan pelaku bermula saat petugas keamanan yang melihat SL izin plang namun ia justru pergi kesamping pagar dan tak kunjung keluar. Petugas yang curiga kemudian mendatangi dan mendapati pelaku yang sedang bersembunyi disemak-semak dan didapati didalam tasnya terdapat sejumlah barang bukti yang dicuri dari dalam perusahaan.


"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sungai Sembilan guna penyidikan lebih lanjut. Mereka nantinya akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," jelas Iptu Iskandar.


Atas perbuatan pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian kurang lebih 10 juta rupiah. (Wadi)

Penulis
: redaksi