Dalam merespons kasus ini, pihak GRIB Jaya Dumai yang saat ini dipimpin oleh Wakil Ketua, Kim Timor, bersama Ketua Srikandi Rahma Yani, Ketua PAC Sungai Sembilan Darmawan, serta pengacara DPC GRIB Jaya, Raja Junaidi, S.H., M.H., menyatakan siap memberikan bantuan hukum penuh bagi para korban PHK. Diketahui, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai, Kimlan Antoni, S.H., berhalangan hadir dalam kesempatan ini sehingga mandat pendampingan diberikan kepada jajaran pengurus dan tim hukum tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Rahma Yani tak bisa menyembunyikan kegeramannya atas langkah perusahaan yang dinilai mencederai rasa keadilan bagi putra daerah. Menegaskan keseriusan organisasinya, ia memastikan bahwa tim yang hadir, khususnya pengacara GRIB Jaya, Raja Junaidi, S.H., M.H., telah disiapkan secara penuh untuk mendampingi dan mengawal seluruh proses hukum agar hak-hak pekerja tidak terabaikan.
"Kami sangat menyayangkan jika benar 30 anak daerah kehilangan pekerjaan hanya karena alasan yang tidak proporsional. Kami tidak akan tinggal diam, dan pengacara kami, Bapak Raja Junaidi, S.H., M.H., siap mendampingi setiap langkah para korban untuk mendapatkan keadilan," ujar Rahma dalam pernyataan yang mewakili jajaran pengurus yang hadir, Sabtu (27/6/2026).
Menurut pihak GRIB Jaya, perusahaan yang beroperasi di Dumai semestinya memiliki komitmen kuat untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Perwakilan GRIB Jaya menegaskan bahwa hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan oleh kebijakan sepihak, dan bagi para korban, Raja Junaidi, S.H., M.H., siap memberikan pendampingan intensif secara hukum untuk memperjuangkan hak mereka.
Atas kondisi tersebut, GRIB Jaya menuntut transparansi dari manajemen PT SIL dan PT IBP. Perusahaan didesak untuk memberikan penjelasan terbuka agar tidak memicu keresahan lebih luas. Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, Raja Junaidi, S.H., M.H., selaku kuasa hukum GRIB Jaya menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum guna membela kepentingan para pekerja.
"Jangan sampai anak-anak daerah menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak. Anak daerah seharusnya diberi kesempatan untuk berkembang di tanah kelahirannya sendiri. Kami tegaskan sekali lagi, pengacara kami, Raja Junaidi, S.H., M.H., sudah berada di garda terdepan bersama kami untuk mendampingi para korban," tegas Rahma mewakili tim yang hadir.
DPC GRIB Jaya Kota Dumai menyatakan sikap untuk terus mengawal polemik ini. Mereka mendesak Pemerintah Kota Dumai, khususnya instansi ketenagakerjaan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Selain itu, pihak GRIB Jaya bersama Raja Junaidi, S.H., M.H., akan terus memantau agar operasional perusahaan tetap mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
"Jangan main-main dengan anak lokal. Utamakan tenaga kerja daerah dan hormati hak-hak mereka sesuai aturan. Kami bersama pengacara kami, Bapak Raja Junaidi, S.H., M.H., akan terus mendampingi para korban sampai hak-hak mereka terpenuhi sepenuhnya," pungkas Rahma. (Tim)