Xnewss.net,DUMAI �" Keriuhan di Kujira Pub & KTV, Jalan Merdeka, Kota Dumai, mendadak senyap pada Minggu dinihari, 26 Juli 2026. Kehadiran personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Dumai menyela denyut hiburan malam di sana. Malam itu, polisi tengah menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi yang dianggap rawan peredaran gelap narkotika.
Di tengah penyisiran, aparat memeriksa sejumlah pengunjung. Fokus petugas kemudian tertuju pada seorang pria asal Kabupaten Bengkalis. Ia tak lagi bisa berkutik ketika polisi mendapatinya tengah membawa dan mengkonsumsi pil ekstasi atau ineks. Malam hiburannya pun usai seketika; ia langsung diamankan oleh petugas.
Tak berhenti di Kujira, polisi segera mengembangkan temuan tersebut. Malam itu juga, petugas menggiring sang pria untuk menggeledah kamar penginapannya di sebuah hotel yang masih berada di kawasan Jalan Merdeka. Tiap sudut kamar diperiksa, namun operasi lanjutan ini nihil. Petugas tidak mendapati barang bukti narkotika tambahan. Meski begitu, kepemilikan pil ekstasi dari lokasi pertama sudah cukup untuk membawa pria tersebut ke ruang tahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Upaya sapu bersih ini merupakan bagian dari agenda kepolisian setempat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gus Purwantoro, menegaskan bahwa operasi semacam ini bukanlah sekadar gertak sambal.
"Patroli KRYD akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Dumai dalam menekan peredaran gelap narkotika," ujar Gus.
Ia turut mewanti-wanti masyarakat agar tak coba-coba terjerat dalam lingkaran penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kepolisian juga meminta warga untuk tak segan melapor ke pihak berwajib bila mengendus aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan barang haram tersebut di lingkungan mereka. (Tim)