Tampak hadiri dalam kegiatan itu, pihak DJSN, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, kepala RSUD Siak, kepala Puskesmas Koto Gasib, Tim BPJS Kesehatan Cabang Dumai, serta tim BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru.
"Ketersediaan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Daerah tersedia sebesar 5,5 M dengan maksimal pengintegrasian masyarakat miskin sebanyak 40.000 jiwa" terang Dr. H. Tonny Chandra selaku Kepala Dinas Kesehatan Kab. Siak. (19/09/2018).
Ia menambahkan untuk pelayanan kesehatan sejauh ini tidak ada masalah yang serius, tapi di sisi kepesertaan masih rendah dibanding kabupaten kota lainnya. Kendalanya antara lain Perusahaan masih banyak yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan, permasalahan lain yakni masalah penduduk yang tidak punya NIK karena banyak pendatang, selain itu Pemda Siak masih melaksanakan program Jamkesda khusus masyarakat miskin dan tak mampu.
"Saat ini Kab. Siak menjadi Kabupaten terkecil cakupannya menuju UHC (masih 53%) sementara di Kab. Siak sendiri tidak ada hambatan dalam permasalahan regulasi terbaru terkait JKN maka seharusnya juga tidak ada kendala untuk UHC, perlu upaya optimal menuju UHC 2019," terang Rudi Prayitno salah satu DJSN yang datang pada saat itu. (19/09/2019)
Pada kesempatan ini Zainal Abidin anggota DJSN lainnya juga menjelaskan bahwa secara spesifik jumlah rujukan di PKM Koto Gasib masih tergolong rendah dengan angka 100 kunjungan/bulan. Akan tetapi dari jumlah tersebut lebih dari 50% pasien dirujuk ke FKRTL, tentunya ini harus menjadi telaahan dan catatan penting bagi PKM.
"DJSN akan mengusulkan agar PKM yang terlalu banyak memberikan rujukan padahal bisa menanganinya di PKM maka mereka ikut menanggung biaya Pelayanan Kesehatan yang ditumbulkan. Begitu juga sebaliknya jika pasien PRB yang seharusnya bisa dikembalikan ke FKTP tetapi tidak dilakukan maka biaya akan menjadi beban RS bukan beban BPJS Kesehatan," terang Zainal.
Menanggapi hal tersebut dr. Benny Chairuddin Sp. An selaku RSUD Siak menyebutkan bahwa terkait PRB saat ini manajemen RS sedang memperbaiki sistem yang ada, agar Program Rujuk Balik bisa dimaksimalkan dan biaya jadi terkendali.
"Secara keseluruhan RSUD juga akan melakukan pembenahan agar pasien yang ada di Kab. Siak dapat ditangani dengan maksimal sehingga pasien tidak perlu lagi dirujuk keluar daerah dan RSUD Siak siap menjadi Role Model bagi RS lain dan tentunya dengan dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Daerah Siak," terangnya.
Pada saat ini berdasarkan data yang terdapat di BPJS Kesehatan Jamkesda Siak baru terintegrasi sebesar 12.425 jiwa sesuai dengan kuota. "Masih ada sekitar 28.000-an jiwa lagi yang belum diintegrasikan yang anggarannya sudah dialokasikan untuk tahun 2018 namun masih dikelola sendiri oleh Dinas Kesehatan sebelum diajukan dan dialihkan ke JKN-KIS," terang Nora Duita Manurung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai.
Tentunya banyak hal yang harus dibenahi terkait pelaksanaan Program JKN KIS di Kabupaten Siak. Dimulai dari jumlah peserta yang masih bisa di integrasikan menjadi Peserta JKN KIS, pemaksimalan Program Rujuk Balik, dan pembenahan pelayanan setiap Fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Siak. (Red)