Pada waktu itu pelayanan kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir berjalan seperti biasa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama era new normal, sontak suasana menjadi tak biasa saat salah seorang peserta Elpiana (25 th) melaporkan kepada security yang bertugas kala itu, tentang kendala pembayaran iuran anggota keluarganya yang telah menunggak sejak 2014. Elpiana melaporkan salah satu kanal pembayaran yaitu Payment Point Online Banking (PPOB) yang melayani pembayaran iuran JKN-KIS tidak dapat melayani transaksi pembayaran, padahal di hari biasa PPOB tersebut bisa melayani pembayaran iuran. Berhubung tidak adanya informasi tentang gangguan pembayaran Elpiana-pun diarahkan ke bagian pelayanan pengaduan BPJS Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir.
"Benar saja, ternyata kendala terjadi bukan karena adanya gangguan jaringan melainkan nominal pembayaran iuran yang terlalu besar. Sedangkan di PPOB tempat Elpiana membayar iuran tersebut tidak sampai sebesar itu karena takut akan terjadi permasalahan makanya pihak PPOB menganjurkan untuk melaporkan langsung ke BPJS Kesehatan terdekat," ucap Hendri Wahyudi petugas Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/07/2020).
Setelah itu Hendri menyarankan Elpiana untuk melakukan transaksi pembayaran iuran tersebut melalui Bank terdekat dan juga menawarkan program relaksasi keringanan pembayaran tunggakan iuran yang merupakan Implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
"Peserta bisa melakukan pembayaran minimal sebanyak iuran 6 bulan tertunggak ditambah 1 bulan berjalan sehingga kartu kembali aktif dan bisa dimanfaatkan. Untuk pelunasannya juga diberi kemudahan dengan melakukan cicilan selama masa pandemi COVID-19 yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan kantor BPJS Kesehatan terdekat dan berlaku hingga Desember 2020," jelas Hendri.
Tapi ternyata penawaran tersebut ditolak Elpiana sehingga Hendri-pun bertanya apakah ada keluarga yang sakit sehingga Ia melunasi tunggakan yang bisa dikatakan sudah sangat banyak tersebut dan benar diluar dugaan bukan hal tersebut yang melatarbelakangi Elpiana untuk membayar iuran tersebut.
"Tidak ada yang sedang sakit ataupun dirawat, kami sekeluarga semuanya sehat-sehat saja. Tetapi langkah ini adalah murni kesadaran dari hati saja untuk membayar iuran yang mungkin akan bermanfaat bagi orang banyak," tandas Elpiana putri sulung dari 5 bersaudara.
Hal tersebut tentunya membuat petugas yang melayani cukup takjub karena masih ada masyarakat yang berusaha untuk melunasi iuran JKN-KIS walaupun dengan nominal yang tidak biasa dan menolak program keringanan pembayaran iuran.
"Mulai hari ini kami tidak akan menunggak lagi dalam membayar iuran JKN-KIS karena kami sadar sangatlah penting dalam membayar iuran tepat waktu. Bukan hanya kami yang akan menikmati program yang baik ini tetapi seluruh masyarakat Indonesia, jika hari ini kita tidak sadar untuk membayar iuran tentu kita terlalu lama menunda kebaikan bagi sesama," tutup Elpiana. (Red)