Stuban Jangan Sekedar Rekresi

Agung
Stuban Jangan Sekedar Rekresi
XNEWSS-PEKANBARU  - Pengamat Politik dari Universitas Islam Riau (UIR), Azam Awang mengingatkan anggota DPRD Riau bahwa studi banding/ stuban adalah proses menggali ilmu khusus tentang kelebihan tempat lain. Hasil studi banding adalah informasi-informasi penting yang bisa digali di lingkungan yang dikunjungi dan harus membawa hasil konkret yang menggembirakan sekaligus menghasilkan progress report yang bisa dijadikan data pembanding di tempat.

 

“Paling penting, hasil studi banding diselaraskan dengan kondisi riil di tempat kita saat ini dan kemudian diimbuhi dengan perencanaan-perencanaan matang tentang apa dan bagaimana program ke depan akan dijalankan,” jelasnya, Selasa (6/11) di Pekanbaru.

 

Ini dikatakan Azam terkait dengan rencana studi banding ke luar negeri anggota DPRD Riau yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 5 milyar. Dengan tujuan Amerika Serikat, Eropa, dan Australi.

 

“Jadi, kegiatan ini harus menjadi proses penggalian yang utuh, komprehensif, holistik dan tidak disisipi dengan niatan mengambil keuntungan tidak populis–cuma jalan-jalan. Studi banding tidak hanya diartikan melakukan kunjungan ke luar daerah atau ke luar negeri. Pengertian utamanya adalah proses pembelajaran dari satu tempat yang dianggap lebih mapan dan maju,” jelas Azam.

 

Memang ada dampak positif seperti menambah wawasan tentang tempat lain, menimba pengalaman baru dan membandingkan tempat kita dengan tempat lain. Kemudian menambah cakrawala berfikir.

 

“Pada prinsipnya no problem, yang penting hasil studinya, bisa dibawa pulang, dipraktekkan, jadi jangan jalan jalan saja, paling untuk pengetahuan. Tapi kalau sampai milyaran rupiah maka perlu efisiensi biaya, sehingga tidak hanya sekedar jalan jalan,” jelas Azam.

Oleh karena itu secara pribadi ia menilai tidak masalah, karena perlu, bisa studi, ada nilai plus untuk daerah. Lebih penting, bisa dipraktekkan untuk tempat masing masing di Riau.

”Sering terjadi tidak ada follow upa, maka perlu dipertanyakaan. Pengawasan efektif bis akita lakukan dari surat jalan, secara administrasi struktur/ pengurus, sasaran, atau proposal kegiatan, dari situ yang pertama kita lihat,” ungkap Azam.

Selanjutnya realisasi dan laporannya. Kalau gunakan dana APBD harus sesuai ketentuan, sehingga bisa terus jalan pengawasan internal. Seperti dari Badan Inspektorat, dari kelembagaan perlu ada catatan dari Badan Kehormatana DPRD Riau.

 

“Kalau menghasilkan hasil yang baik, tingkatkan wawasan artinya tingkatkan kehormatan dewan. Pengawasan yang kita lakukan ya dari masyarakat, tidak bersifat materi, tapi non materi kalau hanya sekedar jalan jalan, maka kegiatan ini harus dibatalkan,” tegasnya.
Reporter
Yoyok