XNEWSS--PEKANBARU - Ketua Komisi A
DPRD Riau Masnur mengancam akan mencoret anggaran Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) di APBD Riau 2013. Hal ini terkait dengan tidak hadirnya Bawaslu
dalam hearing di Gedung Lancang Kuning, Selasa (6/11).
Rencananya hearing berkaitan dengan rekrutmen anggota panwaslu/ panitia
pengawas pemilu beberapa waktu lalu. Sementara dari Biro Tata Pemerintahan
Setdaprov Riau, LSM Sultan/ yang melakukan gugatan sudah hadir. Tidak hanya
Bawaslu Riau yang tidak hadir, Tim Panitia Seleksi/ Pansel juga tidak
hadir.
Atas ketidak hadiran ini Masnur sempat emosi. Turut mendampingi Masnur dalam
kesempatan ini Wakil Ketua Komisi A Hazmi Setiadi dan Sekretaris Syafrudin
Sa'an.
"Kalau tidak datang, maka ada catatan, kalau mereka tidak mau kerja sama
silahkan saja. Yang jelas LSM Sultan sudah hadir. Pak Guntur dari Biro
Pemerintahan juga. Kita ingin hadir semua supaya bisa dikonfrontir, kenapa
pilih a, pilih c,dalam seleksi kemarin. Tapi Bawaslunya tidak hadir, begitu
pula Tim Pansel," keluh Masnur.
Bahkan dalam kesempatan ini Masnur sempat menelepon langsung Ketua Bawaslu, Edi
Sayfrudin. Dalam percakapan telepon, nampak nada Masnur tinggi.
"Kita sudah undang, Bapak tidak menghormati. Kami mau Bapak hadir
sekarang. Kami undang lagi, kapan bisa datang. Bapak tahu tidak, kita yang
menganggarkan dana di Komisi A, kalau tidak mau kerjasama kami bisa turunkan
atau tidak usah dianggarkan sama sekali," tegasnya.
Masnur tidak peduli alasan ketidakhadiran Bawaslu. Baik karena ada pertemuan
dengan Bawaslu pusat, KPU Pusat atau lainnya. Sebab mitra kerja, Masnur
berharap Bawaslu koperatif.
"Kita selesaikan persoalan disini, jangan lari kepusat. Bapak masih butuh
dana kami tidak, kalau gini bapak bukan mitra kerja kami, bapak jangan buat
seperti itu," tegas Masnur melalui sambungan telepon yang membuat peserta
diam sejenak.
Menanggapi hal ini Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Syafruddin Sa'an mengatakan,
anggaran Bawaslu bisa bertambah dan bisa kurang. Oleh karena itu Dalam kondisi
seperti ini seharusnya menjaga hubungan baik.
Sementara itu Ketua LSM Sultan, Sahrul SAg mengatakan gugatan yang mereka
lakukan memang terkait dengan hasil seleksi Bawaslu beberapa waktu lalu. Selain
itu juga kriteri Tim Seleksi.
"Tidak hanya hasil, tapi juga tim, bahwa kriteri tim seleksi harus
memenuhi 3 unsur. Yakni, akademisi, profesional dan masyarakat. Ini satu
golongan saja, ini yang kita ajukan keberatan," ujarnya.
Diungkapkan, dampak kesalahan ini akan terjadii ketidak netralan Bawaslu.
Apalagi dalam waktu dekat akan diikuti dengan penyelenggaraan pemilihan
Gubernur Riau/ pilgubri.
"Saya tidak lihat ada keadilan. Itu (rekrutmen) pesanan, ada apa. Itu yang
kita pertanyakan, ini bisa ditinjau ulang," ujar Sahrul.
reporter
Yoyok