Disdukcapil Gelar Rapat Koordinasi

Agung
Disdukcapil Gelar Rapat Koordinasi
XNEWSS-SELATPANJANG  - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jumat (2/11), pagi ini, berencana menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan KTP elektroni (e-KTP) bagi seluruh desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Tidak hanya menyampaikan data penduduk yang telah melakukan perekaman, rapat koordinasi dan evaluasi itu juga membahas mengenai data penduduk yang belum valid. Bahkan kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Selatpanjang yang dihadiri 73 Sekdes, tiga Kepala UPTD Kependudukan, tujuh Sekcam dan tujuh camat tersebut juga untuk mengetahui sejauh mana sosialisasi yang sudah dilakukan.

Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Drs Defril MSi, Kamis (31/10) pagi, mengatakan, hal itu dianggap penting karena perekaman data e-KTP untuk Meranti tinggal beberapa persen lagi. Berbagai cara perlu dilakukan agar target minimal 80 persen bisa tercapai. Apalagi dengan perpanjangan waktu hingga 7 November mendatang, sehingga seluruh petugas yang terlibat bisa bekerja ektra setelah mengetahui duduk persoalannya.

"Begitu banyak ditemukan data ganda. Untuk menghilangkannya, maka harus dilakukan penghapusan NIK masyarakat yang bermasalah tersebut. Oleh karena itu, kami harus melibatkan pihak kecamatan, desa, bahkan para RT, karena mereka inilah sebagai ujung tombak pelaksanaan perekaman KTP elektronik di lapangan," kata Defril.

Berbagai persoalan itu, sebut defril, menjadi kendala tersendiri bagi petugas di lapangan. Karenanya, perlu pembahasan yang mendalam agar semua kendala itu bisa segera teratasi, sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan Perpres No. 35 Tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan Presiden RI No. 26 tahun 2009 tentang penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional yang menjadi dasar dari kegiatan.

reporter
Rifdon