Kolaborasi solid antara Srikandi, pimpinan DPD provinsi, dan kepiawaian Tim Hukum Pengacara GRIB Jaya Dumai tersebut ibarat trisula yang terus mengunci ruang gerak perusahaan hingga tak lagi punya celah untuk berkelit, apalagi bersembunyi di balik absensi. Solidaritas dari tingkat kota hingga provinsi yang dibekali amunisi hukum ini membuat nyali perusahaan ciut dan terpaksa duduk memenuhi kewajibannya.
Bagi tiga puluh kepala keluarga tersebut, hari ini bukan semata soal pelunasan rupiah. Ini adalah monumen kecil tentang bagaimana perlawanan yang diorganisasi dengan rapi, dan tak sudi mengenal kata mundur, mampu menekuk arogansi korporasi. Di tanah Dumai, barisan pekerja dan GRIB Jaya telah membuktikan satu hal mutlak: nasib dan keringat buruh bukanlah angka yang bisa dihapus begitu saja oleh bungkamnya sebuah perusahaan. (Agung)