Xnewss.com,Dumai- Tim gabungan Bea dan Cukai Dumai dan BNN mengamankan 10 KG serbuk kristal diduga sabu sabu dan 30 ribu butir pil diduga ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/02/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Selain mengamankan barang bukti narkotika yang terbungkus dalam bungkusan teh asal Cina, polisi juga mengamankan 4 orang tersangka berinisial RI, RA, PU, HE dan 2 buah mobil yang digunakan tersangka.
Kasi Pelayanan dan Informasi ketika dikonfirmasi Bea dan Cukai Dumai Gatot Kuncoro, Selasa (18/02/2020) membenarkan adanya penangkapan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sabu tersebut.
"Kita bekerjasama dengan BNN Pusat dan sudah 3 hari belakangan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamakan 30 ribu butir ekstasi dan 10 KG tersangka bersama 4 orang tersangka," ujar Gatot Kuncoro.
Aksi penangkapan ini sempat disaksikan oleh sejumlah masyarakat kareana berlangsung disalah satu toko reatile di Dumai.
Banyak masyarakat menyaksikan, merekam dan mengedarkan aksi penangkapan tersebutbke media sosial Facebook.(Rs)
-
Peristiwa
-
-
-
-
Peristiwa
-
Olahraga