Merespons kegaduhan tersebut, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H., melalui Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo memberikan konfirmasi resmi. AKP Zaini membenarkan adanya komentar klarifikasi yang ditulis oleh akun Humas Polres Dumai di unggahan yang viral tersebut.
Menurutnya, komentar itu sengaja dilayangkan guna meluruskan opini publik yang berkembang liar di media sosial agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang berdasarkan hasil pengecekan lapangan.
"Terkait narasi yang beredar, kami tegaskan bahwa personel sudah turun langsung ke lokasi koordinat yang dimaksud di Kecamatan Bukit Kapur untuk melakukan pengosongan dan memastikan situasi. Namun, saat petugas tiba di sana, memang tidak ditemukan adanya aktivitas galian C ilegal seperti yang dituduhkan dalam video," ujar AKP Zaini saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).
AKP Zaini juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya, serta meminta ruang digital dimanfaatkan secara lebih bijak dan bertanggung jawab.
Hingga saat ini, video di akun media sosial tersebut terus mendapat sorotan dan komentar beragam dari netizen. (Tim)