“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” tambah IPTU Apriadi.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Rilis)