LAGI!!! Iptu Apriadi Gulung Sindikat TPPO, 29 Nyawa Diselamatkan dari Pesisir Santaulu

redaksi
LAGI!!! Iptu Apriadi Gulung Sindikat TPPO, 29 Nyawa Diselamatkan dari Pesisir Santaulu
Xnewss.net, Dumai- Genderang perang terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus ditabuh jajaran Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai. Di bawah komando "tangan dingin" IPTU Apriadi SH MH, korps berseragam cokelat ini kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menggagalkan pengiriman puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke negeri jiran, Malaysia.


​Aksi heroik ini menjadi kali ketiga dalam kurun waktu delapan bulan kepemimpinan Iptu Apriadi. Tak tanggung-tanggung, 29 calon PMI berhasil diselamatkan dari kepungan sindikat, termasuk seorang balita perempuan yang ikut dalam rombongan maut tersebut.


​Drama pengungkapan ini bermula dari informasi "A1" yang ditiupkan warga kepada petugas pada Kamis (23/4) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Kabarnya, sebuah minibus Toyota Avanza dengan nopol BM 1364 RH terpantau melintas di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Lubuk Gaung, dengan muatan yang mencurigakan.


​Tanpa buang waktu, Iptu Apriadi langsung memimpin personelnya menyisir lokasi. Benar saja, pada Jumat (24/4) dini hari pukul 02.30 WIB, mobil incaran tersebut berhasil dicegat. Saat pintu dibuka, petugas menemukan sopir berinisial WL (25) bersama sembilan penumpang yang tampak tegang. Mereka mengaku akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

​Hasil interogasi terhadap WL menjadi kunci pembuka tabir sindikat ini. WL menyanyi bahwa ia dikendalikan oleh pria berinisial RF (41). Nyali Iptu Apriadi dan tim diuji di sini. Untuk memancing otak pelaku keluar dari persembunyiannya, Kapolsek merancang strategi undercover.


​Bak pemeran film aksi, Iptu Apriadi dan personelnya menyamar menjadi sopir dan calon PMI. Dengan mengendarai mobil yang sama, mereka bergerak menuju titik jemput di pesisir Santaulu, Kelurahan Batu Teritip.


​Sekitar pukul 05.45 WIB, suasana sunyi pesisir pecah. Tiga pria yakni RF (41), AR (19), dan MR (26) yang mengira mangsanya telah tiba, langsung mendekati mobil. Tanpa ampun, tim buser yang sudah bersiap langsung melakukan penyergapan. Ketiganya ciut dan diringkus tanpa perlawanan berarti.


​Nyanyian RF tak berhenti di situ. Ia mengaku masih ada "stok" manusia lainnya yang disembunyikan di dalam hutan, sekitar 300 meter dari lokasi penangkapan. Tim kemudian melakukan penyisiran cepat dan menemukan 20 calon PMI lainnya yang tengah menunggu nasib dalam kegelapan.


Total Korban: 29 Orang (26 laki-laki, 3 perempuan)

Korban Termuda: Deda Yusuf (Balita, 2,5 tahun)


​Keberhasilan "hattrick" Polsek Sungai Sembilan dalam mengungkap kasus TPPO ini mendapat acungan jempol dari Kapolres Dumai.


​“Dalam delapan bulan, tiga kali pengungkapan. Ini luar biasa! Sinergi dengan masyarakat adalah senjata paling ampuh memberantas kejahatan kemanusiaan ini,” tegas Kapolres.


​Kini, keempat tersangka (WL, RF, AR, dan MR) harus meringkuk di sel tahanan. Mereka dijerat UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. Sementara itu, para korban kini mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mereka. (Agung)