"Kami berharap nantinya Dinas Sosial agar melakukan verifikasi dan validasi data sesegera mungkin dapat selesaikan supaya kita bisa tahu mana yang belum terdaftar dalam program JKN ini dan untuk data PBI APBN ada yang di nonaktifkan oleh Kemensos agar dicek kembali untuk dimasukkan lagi ke dalam sistem SIKNG agar penjaminannya tetap di APBN," tutur Job.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut Job menginstruksikan agar Dinas Kesehatan segera melakukan Addendum PKS dengan BPJS Kesehatan Cabang Dumai supaya penambahan kuota bisa terpenuhi secepatnya serta dihitung kembali berapa iuran yang tersisa agar masyarakat Kabupaten Rokan Hilir segera terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS PBI APBD. (Red)