Rapat yang berlangsung di Command Center, Ruang Bandar Siak Live Room Lantai II Kantor Bupati, dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Jamaluddin. Mendampingi Pj Sekda pada kesempatan itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Siak, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Siak, serta tampak juga hadir di layar monitor seluruh anggota Forum lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Siak menyampaikan forum ini dilaksanakan untuk meminta masukan dan saran terkait penyelengaraan program JKN-KIS di Negeri Istana dengan harapan ke depan capaian kepesertaan JKN-KIS ini mengalami peningkatan.
"Hari ini kita duduk bersama untuk melaksanakan advokasi kepada unsur-unsur pemerintah. Kita juga menerima masukan dan saran untuk perbaikan data, dan kita berupaya agar capaian kepesertan Program JKN-KIS di Kabupaten Siak semakin hari meningkat," kata Jamaluddin. (02/06/2020).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Harie Wibhawa menyampaikan bahwa sampai dengan Posisi April 2020, dari total jumlah penduduk Kabupaten Siak saat ini sebanyak 427,795 jiwa, yang sudah bergabung ke dalam program JKN-KIS persentasenya mencapai 74,56 persen.
"Artinya sudah ada 318.954 jiwa penduduk yang sudah bergabung di program JKN-KIS ini, dan sisanya sekitar 108.841 jiwa warga lagi yang belum masuk ke dalam program JKN-KIS," ungkapnya.
Upaya yang perlu dilakukan secepatnya oleh Pemda Siak untuk menambah cakupan kepesertaan JKN-KIS ini, antara lain adalah pemenuhan kuota Penduduk yang Didaftarkan (PD) Pemda sebanyak 50.000 jiwa yang anggarannya juga sudah tersedia untuk Tahun 2020, disamping upaya lain yang telah dilaksanakan.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak, Amin Budyadi mengusulkan agar pekerja yang terdampak Covid-19 ini didaftarkan menjadi Peserta PD Pemda, terutama nelayan dan pembudidaya ikan serta pekerja harian lepas.
"Data sudah ada di Distransnaker, lebih kurang 5.515 Jiwa yang akan diusulkan menerima Kartu Pra Kerja, tentunya BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan bidang terkait untuk dapat memproses hal ini," kata Amin.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Amin Budyadi, Dinas Kesehatan Kabupaten Siak melalui Kepala Seksi Rujukan, Liza Faneli juga sepakat untuk mengusulkan data pekerja terdampak Covid-19 ini kedalam kepesertaan PD Pemda, dan juga pengalihan peserta mandiri kelas 3 yang menunggak.
"Sejauh ini, kami sudah mengalihkan kepesertaan mandiri kelas 3 yang menunggak untuk mengisi segmen PD Pemda, lebih kurang 14.000 jiwa, tapi karena proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial dimana data-data tersebut dimasukkan kedalam data DTKS, dan oleh Kementrian Sosial dialihkan kepesertaannya menjadi segmen PBI-JK (dibiayai pemerintah pusat.red), kami harus bekerja ekstra lagi untuk mengisi kuota PD Pemda ini," ungkap Liza.
Selain membahas pemenuhan kuota PD Pemda, pada forum ini juga dibahas permasalahan kepesertaan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang sampai dengan saat ini belum dilakukan oleh Pemda Siak.
Menjawab hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak, Yurnalis, menyampaikan bahwa memang hal ini sudah diketahui bersama karena regulasi yang muncul setelah proses pengesahan anggaran Tahun 2020 selesai dilaksanakan.
"Untuk tahun 2020 ini memang diakui bahwa Pemda Siak belum melakukan pendaftaran kepesertaan Kepala Desa dan Perangkat Desa, tapi Insyaallah akan kita coba di APBD Perubahan, mudah-mudahan bisa dilaksanakan," tambah Yurnalis. (Red)